Desa Langonsari
Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung
Sosialisasi Penerapan Prokes Di Tempat Ibadah
Langonsari – Mulai kendornya penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak di tempat ibadah, menjadi perhatian pemerintahan Desa Langonsari.
Dalam acara Ustd Wahyudin (Sekdes) sebagai perwakilan Pemerintahan Desa Langonsari meminta para pengurus dan pemuka agama di wilayah setempat, kembali memperketat penerapan prokes.

“Kondisi ini mulai terlihat saat salat berjemaah di sejumlah masjid, dimana banyak yang mengabaikan prokes Untuk itu saya meminta pengurus masjid memperketat penerapan prokes selama pelaksanaan salat maupun ibadah lainnya,”
Berbicara saat acara orientasi dan sosialisasi protokol kesehatan covid-19 kepada para tokoh agama dan pengurus masjid dan musola di Willayah Langonsari.
Disisi lain lanjut Sekdes, pihaknya tidak ingin kegiatan di Masjid dan tempat ibadah lainnya terganggu, manakala prokes tidak mampu dijalankan.




LINDAN WAHYU NUGRAHA
09 Maret 2025 09:21:43
Assalamualaikum maaf saya warga kp cinagrek RT 03 RW 06 ingin menyampaikan,bahwa rumah bapa saya mau...